Lombok- PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan mengakhiri kegiatan tambang (mine closure) pada 2026-2027. Selanjutnya penutupan tambang akan dilakukan pada 2038.
Kepala Departemen Komunikasi Rubi W. Purnomo kepada wartawan di sela site visit ke lokasi tambang NNT, mengatakan bahwa rencana kegiatan tambang tersebut sesuai dengan Kontrak Karya ( KK).
Saat ini kegiatan penambangan NNT masuk dalam pertengahan fase 6 dan akan berakhir pada 2017. "Selanjutnya kegiatan penambangan memasuki fase ke-7 yang saat ini sudah dalam persiapan," kata Rubi.
Menurut Rubi, NNT merupakan bagian dari Newmont Global. Perusahaan ini menjadi perusahaan tambang pertama yangh masuk dalam jajaran Dow Jones Sustainability Index, yang dinilai dari sisi antara lain hukum, human rights, lingkungan, ekonomi, dan kemasyarakatan.
Sebelum kegiatan tambang diakhiri, kata Rubi, perusahaan sudah menjalankan kewajiban untuk melaksanakan reklamasi. Tahun ini sekitar 35,8 ha yang direklamasi. "Jadi, kami tidak menunggu tambang selesai dulu. Hingga saat ini sudah 800 ha lahan yang direklamasi," jelas Rubi.
Setiap tahun, perusahaan menganggarkan dana US$ 10 juta sebagai dana reklamasi.
No comments: