Bahaya (Hazard) adalah suatu potensi yang dapat memberikan pengaruh buruk pada kesehatan dan keselamatan orang di tempat kerja, menyebabkan kerusakan alat atau lingkungan, terganggunya proses produksi. Contoh-contoh bahaya adalah debu, tingkat kebisingan suara, bahan kimia berbahaya, pengangkatan manual, perlengkapan yang tidak tertutup, bekerja pada tempat tinggi, pengelasan dan pemotongan, penggunaan bahan peledak, mengendarai kendaran ringan, pembuatan parit dan penggalian, dsb.
Kenapa perlu penanganan/kontrol bahaya?
§ Mencegah agar suatu potensi bahaya tidak berubah menjadi kejadian kecelakaan
§ Cara terbaik mencapai hal tersebut adalah dengan menangani potensi bahaya ditempat kerja (menghilangkan atau mengurangi)
§ Hal tersebut merupakan peran terpenting sebagai seorang karyawan dan pengawas
Prosedur Pelaporan dan Penanganan Bahaya
No comments: